Pengeboman di Polsek Astana Anyar ini juga turut dikomentari Anggota Komisi III DPR RI, Santosi.
Ia mengatakan jika program deredikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kurang tepat.
Pria dari Partai Demokrat ini juga mengungkapkan jika metode yang digunakan kurang tepat.
Karena, pelaku pengeboman merupakan mantan narapidana dan telah dihukum selama empat tahun.
"Iya dong kalau dia sampai begitu ini yah apa namannya dianggap metodenya kurang tepat yah. Mungkin bukan gagal tapi metodenya kurang tepat," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/12/2022).
"Sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme," lanjutnya.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com