TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI luncurkan aplikasi Super Apps Kementerian Agama bernama Pusaka (Pusat Layanan Keagamaan).
Kemudian disebutkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Nizar Ali bahwa Aplikasi Pusaka tersebut bisa mendaftarkan haji hingga sertifikasi halal.
“Kini dengan adanya aplikasi Super Apps (Pusaka) maka masyarakat bisa mendaftar haji, mendaftar nikah, mendaftar sertifikasi halal secara online melalui Pusaka,” kata Nizar dalam sambutan daring Media Gathering Berspektif Moderasi Beragama di Megamendung, Bogor, Jumat (9/12/2022) malam.
Dikatakan Nizar bahwa adanya aplikasi tersebut merupakan program prioritas Kemenag di bawah pimpinan Yaqut Cholil Quomas melalui program transportasi digital.
“Gayung pun bersambut, kini dilakukan juga revitalisasi kantor urusan agama (KUA), aplikasi ini dihadirkan untuk memudahkan akses publik dan juga masyarakat,” tambahnya.
Nizar berjanji kedepannya Aplikasi Pusaka bakal terus dikembangkan untuk bisa hadirkan layanan lainnya untuk bisa membantu masyarakat dalam meregistrasi perihal keagamaan.
Baca juga: Kemenag Bakal Bahas Kemampuan Pembiayaan Haji Dalam Mudzakarah Perhajian
“Kita terus berinovasi, berkreasi, terus berbenah. Super apps versi 1 ini akan terus di follow up (dikembangkan) oleh HDI (Humas, Data dan Informasi) menjadi super apps 2 dengan versi lebih baik lagi,” tutupnya.