Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan Ferdy Sambo pernah berjanji akan menyetop kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Adapun janji SP3 atau penyetopan kasus oleh Ferdy Sambo itu mencuat setelah Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani pemeriksaan di Biro Provos Divpropam Polri pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Sekitar jam 10, saya dipanggil Ferdy Sambo. Kami dibawa ke ruangan. Dia bilang saat itu apa yang kau bilang di pemeriksaan?" kata Bharada E di persidangan.
Baca juga: Richard Eliezer Lihat Putri Candrawathi Tampak Sehat Sehari Setelah Ngaku Dilecehkan
Eliezer pun mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa saat menjalani pemeriksaan, dirinya menjelaskan perihal skenario yang disusun eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Saya bilang, saya ceritakan skenario itu," ujarnya.
Mendengar pernyataan Eliezer tersebut, Ferdy Sambo pun menenangkan mantan ajudannya itu.
Dia juga mengatakan bahwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan kembali menjalani pemeriksaan.
"Baru habis itu dia (Ferdy Sambo) bilang tenang saja kalian bertiga nanti habis ini ada pemeriksaan lagi. Tenang saja, nanti ada pemeriksaan, tetapi nanti kasusnya SP3," kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Lebih jauh, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun menanyakan apa saja yang ditanyakan Ferdy Sambo kepada mereka bertiga.
Bharada E menjelaskan kepada hakim bahwa Ferdy Sambo hanya menanyakan perihal pemeriksaan di Biro Provos Propam Polri.
Bharada E uga mengaku tak mengetahui apa yang ditanyakan Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saya ditanyakan tentang pemeriksaan. (Kepada Ricky dan Kuat) Saya enggak tahu, Yang Mulia," tutur Bharada E.