TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menyebut jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis atau setan.
Hal tersebut diungkapkan Adil ketika Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru berjalan pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Muhammad Adil lantas mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavan.
Tito mengatakan bahwa apa pun masalah yang sedang terjadi, seorang kepala daerah harus beretika dalam menghadapinya.
"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," ungkap Tito, Senin (13/12/2022).
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis, Total Rp4,78 Miliar
Mengenai hal tersebut, Kemendagri sudah memanggil Bupati Kepulauan Meranti ke Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (12/12/2022).
Sekjen Kemendagri Beri Nasihat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni kemudian memberikan nasihat kepada Adil.
Adil diminta agar menjaga etika dalam berkomunikasi.
Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil karena hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Pasalnya, sudah seharusnya pejabat publik memberikan teladan bagi masyarakat.
"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ungkap Suhajar, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (12/12/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Kisruh Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kemenkeu yang Disebutnya Iblis Setan
Suhajar juga mengatakan bahwa Kemendagri akan langsung menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.
Harus Turun Jabatan Jika Langgar Sumpah Jabatan
Anggota Komisi IX DPR RI atau Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Mendagri harus turun tangan untuk mengecek apakah pernyataan Bupati Meranti tersebut melanggar sumpah jabatan.
Menurutnya, jika pernyataan tersebut melanggar sumpah jabatan, maka Mendagri harus mencopot jabatan dari Bupati Meranti.
".Ya kan ada sumpah dan jabatan. Kalau ada pelanggaran sumpah dan jabatan kan bisa juga diberhentikan."
"Kalau memang ada terbukti ke sana yah (melanggar sumpah)," ujarnya.
Sekilas Tentang Muhammad Adil
Dikutip dari Kompas.tv, Muhammad Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti di Provinsi Riau untuk periode 2021-2026.
Muhammadi Adil memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 38,34 persen.
Ia merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 2018.
Muhammadi Adil pernah menduduki kursi Anggota DPRD Provinsi Riau untuk periode 2014-2019.
Adil menempuh pendidikan sarjana dan magister di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau.
Ia mengambil jurusan Hukum dan lulus S1 pada 2007 serta lulus S2 pada 2022.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (Kompas.com/Fransisca Natalia/Dian Nita)