TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.
Mahfud mengatakan telah mendengar aspirasi Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang merasa partainya dijegal dalam proses tersebut.
Mahfud mengatakan hal tersebut bukanlah urusan pemerintah melainkan urusan KPU sebagaimana kesepakatan bernegara.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Rakernas 2022 Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2022).
"Itu sesuai dengan kesepakatan kita bernegara, itu urusan KPU, bukan urusan pemerintah," kata Mahfud.
Ketika reformasi dinyatakan urusan pelaksanaan Pemilu adalah urusan KPU yang merupakan lembaga independen.
Pemerintah, kata dia, tidak ikut campur.
"Dan KPU itu dipilih oleh Parpol KPU itu dipilih oleh parpol. Ya silakan. Kalau nanti ada masalah hukumnya yang sifatnya pelanggaran, harus perlu tindakan, baru pemerintah ikut campur," kata Mahfud.
"Tapi kalau mengatur partai yang boleh ikut, boleh tidak ikut tuh KPU sendiri. Kita pemerintah nggak boleh ikut-ikut," sambung dia.
Lebih jauh ia mengatakan dalam pemilu baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan ke depan kecurangan pasti akan terjadi.
Selain itu, kata dia, pasti akan muncul juga gugatan sesudah pemilu dari yang kalah kepada yang menang dengan tuduhan berbuat curang.
Menurutnya, padahal nyatanya keduanya sama-sama curang.
"Cuma sekarang beda, kalau curang di zaman Orde Baru tuh yang merekayasa pemerintah ya. Pemerintah menunjuk LPU namanya Lembaga Pemilihan Umum lalu mengatur yang menang ini dan tidak boleh dibantah," kata Mahfud.
Baca juga: Turut Pantau Verifikasi Faktual KPU, JPPR Temukan Banyak Parpol Belum Memenuhi Syarat
"Nah sekarang yang curang itu antarpartai. Kalau saudara lihat perkara-perkara Pemilu itu partai ini menggugat ini, menggugat KPU karena memihak ini," sambung dia.
Ia pun menegaskan KPU bukanlah bagian dari aparatur pemerintah melainkan lembaga yang independen.
"Oleh sebab itu saya hanya koordinasi, sudah menghubungi KPU, apa itu yang terjadi? Kok ada partai yang merasa dicurangi. Ada kayanya yang ini dibolehkan yang ini tidak dan mereka punya dokumen," kata Mahfud.
"Ya biar diselesaikan, karena, satu ada Bawaslu, kedua ada DKPP. Kalau terjadi pelanggaran hukum yang sifatnya pidana nanti kita tindak secara pidana," sambung Mahfud.
Terkini Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi valid terkait adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.
Dari informasi itu, Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak akan diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU.
"Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, @amienraisofficial, pada Selasa (13/12/2022).