Iqbal mengatakan bahwa pemecatan hingga pemeriksaan terhadap Iptu Umbaran Wiabowo hanyalah buntut viralnya anggota tersebut yang bekerja sebagai kontributor TV Nasional.
"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," ungkap Iqbal Alqudusy, Rabu (14/12/2022).
Akui Sudah Lepas Profesi Jurnalis
Iptu Umbaran Wibowo mengatakan sudah melepaskan profesinya sebagai jurnalis.
Lantaran dirinya sudah menjadi seorang perwira polri yang mempunyai jabatan.
"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota."
"Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ungkap Umbaran Wibowo, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/12/2022).
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJateng.com/Iwan) (Kompas.com/Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana)