"Semalam (Rabu, 14/12/2022) kemudian terjadi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap," imbuh Alif Fikri.
Hingga kini KPK masih mendalami dan mengembangkan informasi terkait OTT di lingkungan DPRD Jatim ini.
Kemudian dalam waktu 1x24 jam KPK akan menyampaikan kepada masyarakat terkait seluruh temuan KPK dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Tanggapan Golkar
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Fraksi Partai Golkar Sahat Tua P Simandjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan kasus tersebut sekaligus menjadi cambuk bagi seluruh para kadernya.
"Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu (korupsi)," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Namun, Lodewijk menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus yang dihadapi kader partainya itu.
Baca juga: Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M
"Jadi kita enggak tahu ya, kita enggak tahu, tapi kita akan konfirmasi," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Kendati demikian, ia menegaskan Partai Golkar menghargai langkah-langkah yang dilakukan KPK.
"Yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," ungkap Lodewijk.
Lodewijk menuturkan pihaknya mendapat informasi penangkapan tersebut dari media sosial (medsos).
Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
"Terus terang kita belum tahu persis, tetapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah (kasusnya) seperti apa kami belum tahu," ucapnya.
Adapun Sahat Tua P Simandjuntak bersama tiga orang lainnya telah tiba di Gedung KPK sekira pukul 12.39 WIB.
Sahat nampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta topi kuning.
Menenteng tas, Sahat enggan bicara. Begitu juga dengan tiga orang lainnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)