News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12/2022). Ia memiliki total kekayaan Rp 10,7 M.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan sosok pimpinan yang terjaring OTT adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politisi dari Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. (Profil Sahat Tua Simanjuntak)

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli, Kamis (15/12/2022).

Pada giat OTT itu, Firli menyebut pihaknya juga menyita sejumlah uang tunai.

Sahat Tua Simanjuntak diduga tersangkut kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2020 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif bersama dengan pihak lain yang tertangkap.

Baca juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/12/2022) dini hari, bersama tiga orang lainnya.

Tiga orang itu adalah Staf Ahli Sahat bernama Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Program Kerja Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

Di sisi lain, Sahat Tua Simanjuntak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.700.966.004 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020, dikutip dari e-lhkpn.kpk.go.id.

Sebagai informasi, harta Sahat meningkat sekitar Rp700 juta dibandingkan tahun 2019.

Adapun rincian kekayaan yang dimiliki Sahat berupa tiga tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur.

Selain itu, ia juga memiliki tiga mobil yaitu Toyota Velfire seharga Rp 600 juta, Toyota Voxy Rp 430 juta, dan Mercedez Benz E 250 dengan harga Rp 700 juta.

Sahat juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 1.495.966.004 dan tidak memiliki hutang.

Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak per tahun 2020:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.475.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 855.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.620.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.730.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ E 250 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.495.966.004

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.700.966.004

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.700.966.004

DPP Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

DPP Partai Golkar mempertimbangkan memberi bantuan hukum kepada kadernya tersebut.

"Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Dia belum minta," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus, ditulis Jumat (16/12/2022)

Lodewijk mengungkapkan, para kader yang terjerat kasus korupsi biasanya tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.

"Biasanya sih yang gini-gini mereka gak minta (bantuan hukum)," ucapnya.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan Golkar belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Namun yang pasti Partai Golkar tetap menghormati penegakan hukum yang dilakukan Lembaga Antirasuah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

Politikus senior Partai Golkar itu dijerat bersama tiga tersangka lainnya.

Yaitu staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), Abdul Hamid; dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Penetapan tersangka ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPP Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Sahat Tua, Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini