News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Prima Desak KPU RI Diaudit: Buka Semua Data Parpol Lama dan Baru

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil makmur (Prima), Mangapul Silalahi mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil makmur (Prima) mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit terkait dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Prima Mangapul Silalahi meminta KPU agar membuka semua data baik partai politik lama maupun baru.

"Apakah kita berhak meminta informasi kepada KPU? Oh iya jelas. Itulah yang kami gaungkan apa yang disebut audit KPU, buka dong datanya. Buka semua data partai politik baik yang established (lama) maupun yang baru, (biar) fair," kata Mangapul dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Mangapul menegaskan Pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil (jurdil) sesuai dengan prinsip demokrasi.

Ia pun membandingkan ketika Pemilu pertama pada 1955 berhasil dilaksanakan meski dalam kondisi keterbatasan.

Baca juga: Desak Audit KPU RI, PRIMA: Hentikan Proses Pemilu!

"Masa pemilu 1955 dengan semua keterbatasan mampu dilaksanakan dalam situasi negara yang masih carut marut," ujarnya.

Mangapul mempersoalkan ketika partisipasi rakyat dalam Pemilu lalu ternegasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bagaimana mungkin partisipasi politik, kedaulatan rakyat itu hukum tertinggi dinegasi oleh Sipol yang tidak diatur secara tegas dalam undang-undang. Dia hanya sebagai alat, sebagai tols untuk melakukan verifikasi," ucap Mangapul.

Mangapul menjelaskan partainya juga pernah menggugat sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI setelah dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi.

Baca juga: Gelar Aksi Massa, PRIMA Jawa Timur Desak KPU Diaudit dan Data SIPOL Dibuka ke Publik

"Ketika itu jalur kami tempuh, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengakomodir, mekanisme itu kita ikuti. Walaupun faktanya keputusan Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU," ucap Mangapul.

Terkahir, Prima pun dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu serta adanya dugaan manipulasi.

"Pertanyaannya, apakah kita berhak meminta informasi kepada KPU? Oh iya jelas. Itulah yang kami gaungkan apa yang disebut audit KPU, buka dong datanya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini