News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Irfan Widyanto Minta Ari Cahya Bertanggungjawab sebagai Atasan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto (kemeja putih layar kiri) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Tak lama Acay yang menghubungi balik Hendra Kurniawan. Namun Acay kembali memerintahkan anggota lain yakni Irfan Widyanto yang turut ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara ini.

"Saya panggil Agus mungkin HP saya jaringannya atau gimana. Ternyata setelah panggil Agus begitu juga tidak nyambung (Acay), terus kami pesen sarapan disitulah kurang lebih saya tak tahu pastinya jam berapa saudara AKBP Acay ari cahya itu menghubungi," tukas dia.

Irfan Widyanto tak Terima Surat Perintah

Terdakwa Irfan Widyanto mengaku tidak mendapat surat perintah (sprin) untuk mengambil DVR CCTV dari Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan Irfan saat menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Awalnya, jaksa bertanya terkait prosedur. pengambilan DVR CCTV yang dikira Irfan untuk kepentingan hukum itu.

Irfan hanya mengaku pengambilan DVR itu atas perintah Ari Cahya yang saat itu menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saudara mengambil itu kan ada prosedur, ya diawali ini kan bukan seketika sudah ada jeda waktu. Sudah ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit (Ari Cahya) saya langsung," jawab Irfan.

"Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?" ungkap jaksa.

"Saya tidak tahu," tutur Irfan.

Baca juga: Debat Panas hingga Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah untuk Kubu Irfan Widyanto, Ini Sebabnya

"Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu?" tanya jaksa kembali.

"Tidak ada," jawab Irfan.

"itu yang penting, penting sakali?" cecar jaksa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini