News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan 2 Kesalahan soal Skenario Ferdy Sambo

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Dua hal kesalahan skenario Ferdy Sambo adalah soal Putri satu mobil dengan Brigadir J dan peristiwa tutup telinga saat penembakan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Martin Simanjutak membeberkan dua kesalahan soal skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Hal pertama yang menurut Martin adalah kesalahan adalah apa alasan Putri Candrawathi masih mau satu mobil dengan Brigadir J menuju rumah Duren Tiga.

Padahal, Putri mengaku dirinya mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J saat berada di rumah Magelang.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa mereka masih bersama-sama ke Jalan Duren Tiga padahal pelaku (pemerkosaan) yang dimaksud adalah Yosua?" beber Martin dalam tayangan Kontroversi di YouTube metrotvnews, Sabtu (17/12/2022).

"Kalau saya jadi Ferdy Sambo atau Putri, saya tidak akan mau satu wilayah rumah dengan orang yang saya tuduh sebagai pelaku pemerkosaan," imbuhnya.

Baca juga: Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Minta Setop Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri di Magelang

Kemudian, hal kedua yang menurut Martin merusak skenario Ferdy Sambo adalah saat Putri mengaku menutup telinga saat penembakan terhadap Brigadir J di rumah Duren Tiga.

"Ketika Putri Candrawathi oleh hakim, saat peristiwa penembakan, apa yang saudari lakukan? Putri Candrawathi mengatakan dengan enteng, 'saya menutup telinga saya, Yang Mulia," ujarnya.

Ditutupnya telinga Putri Candrawathi ini membuat Martin berkesimpulan bahwa istri Ferdy Sambo itu mengetahui bakal ada peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Menurut Martin, jika Putri Candrawathi tidak mengetahui bakal ada penembakan di rumah Duren Tiga, maka seharusnya dirinya akan menyelamatkan diri bukan menutup telinga.

"Cari kolong tempat tidur, masuk ke dalam lemari, atau masuk ke kamar mandi lalu segera menelepon suami atau para ajudan untuk segera mengamankan wilayah tersebut," jelasnya.

Dua hal ini membuat Martin menegaskan sangat tidak mungkin Putri Candrawathi tidak mengetahui penyebab penembakan terhadap Brigadir J.

"Dengan jawaban Putri ini menegaskan bahwa dia sudah tahu peristiwa yang terjadi. Jadi menurut saya omong kosong jika Putri tidak tahu menahu tentang masalah ini," tegasnya.

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Sebelumnya, dalam persidangan lanjutan pada Senin (12/12/2022), Putri mengaku tidak tahu bahwa saat menuju rumah Duren Tiga, dirinya bersama dengan Brigadir J.

Namun, pengakuan itu dianggap janggal oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Putri tanggal 9 September 2022, dirinya dapat menjelaskan dengan detail bahwa dia bersama Yosua dalam satu mobil hitam merek Lexus.

"Lalu pada saat saya (Putri) masuk ke mobil Lexus warna hitam nopol B 1 MAH, saya melihat sudah ada Yosua duduk di kursi samping driver. Bahkan saudara bisa menerangkan dengan detail, Yosua duduk di mana," kata JPU kepada Putri Candrawathi diĀ YouTube Kompas TV.

Namun, Putri mengatakan bahwa BAP miliknya itu berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada dirinya oleh penyidik.

Baca juga: Indikasi Kebohongan Putri Candrawathi Paling Tinggi di Tes Poligraf, Pakar: Jangan-jangan Kebiasaan

Berdasarkan rekaman CCTV itu, Putri menyebut Yosua keluar dari pintu kanan mobil yang mengartikan bahwa memang mantan ajudan Ferdy Sambo itu duduk di sebelah kursi driver.

"Mohon maaf, Bapak Jaksa, waktu itu disetelkan (rekaman) CCTV di Bareskrim oleh penyidik. Lalu disampaikan kepada saya untuk melihat, baru saya tahu bahwa ada di depan Yosua, ada Kuat, dan Richard," kata Putri.

"Lho, kalo CCTV kan, tidak bakal bisa menerangkan yang ada di dalam (mobil) lho," bantah jaksa.

"Karena di CCTV itu terlihat dari samping kiri, dari sebelahnya driver," jawab Putri.

Saat Dengar Tembakan, Putri Meringkuk dan Menutup Telinga

Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Sementara, terkait pengakuan Putri menutup telinga saat penembakan diawali saat ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan apa yang dilakukan olehnya saat itu.

Putri pun menjawab berada di dalam kamar rumah Duren Tiga dan menutup telinga.

"Apa yang saudara lakukan saat mendengar soal letusan?" tanya Wahyu.

"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.

Lalu Wahyu pun menanyakan alasan Putri tidak berlindung saat mendengar bunyi tembakan.

Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Perintahkan Hendra Kurniawan Cek CCTV Setelah Brigadir J Tewas

Putri pun beralasan bahwa dirinya tengah sakit dan hanya dapat menutup telinga.

"Jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," kata Putri.

Setelah bunyi tembakan tidak terdengar lagi, Putri kaget lantaran ada yang membuka pintu kamarnya.

Ternyata, yang membuka pintu adalah suaminya, Ferdy Sambo.

"Lalu suami saya langsung merangkul saya, membawa saya keluar, lalu saya diantar Ricky ke Saguling," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini