News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

2 Hal Aneh dari Pengakuan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Menurut Kriminolog UI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Tapi kalau yang berencana dari awal sudah diperhitungkan apa yang harus dilakukan dalam rangka menghilangkan jejak,” tambahnya.

Bantahan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi menyayangkan kesaksian  Muhammad Mustofa yang menyebut tidak ada motif pemerkosaan dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu bersikukuh telah menjadi korban kekerasan seksual.

"Saya menyayangkan kepada bapak (Mustofa) selaku ahli kriminologi hanya membaca dari satu sumber saja karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiayaan," kata Putri sambil menangis dalam kesempatan itu.

Di sisi lain, Putri mengaku tidak mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J dengan alasan sedang beristirahat di kamar.

"Saya tidak pernah mengetahui bahwa suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut, karena saya sedang berada di kamar tertutup dan sedang beristirahat," ujar dia.

Bantahan Ferdy Sambo

Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo membantah keterangan Muhammad Mustofa.

Ferdy Sambo menegaskan pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah benar terjadi.

Ferdy Sambo pun menyayangkan keterangan ahli kriminolog.

"Ada beberapa yang kami bantah, ada beberapa yang akan kami tanggapi. Pertama, bantahan terhadap ahli kriminolog, sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli."

"Sehingga hasilnya justru subjektif. Di mana penyidik menginginkan seluruh yang ada di rumah itu harus jadi tersangka," ucap Ferdy Sambo.

Lantas, Ferdy Sambo menyampaikan bantahannya terhadap pernyataan ahli kriminolog yang meragukan adanya pelecehan seksual di Magelang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini