News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terungkap Grup WA 'Duren Tiga', Kuasa Hukum Brigadir J: Jaksa Tunjukkan Ricky Punya Peran Aktif

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menilai, diungkapnya grup WhatsApp bernama 'Duren Tiga' dinilai untuk membongkar peran aktif terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR.

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Digital Forensik Ditsiber Polri Adi Setya mengungkap adanya sebuah grup WhatsApp bernama 'Duren Tiga' pasca-tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Grup WA itu berisikan para terdakwa pembunuhan Brigadir J. 

Menurut keterangan Adi, grup tersebut dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka Ricky. 

Grup ini dibuat empat hari pasca tewasnya Brigadir J atau tanggal 11 Juli 2022. 

Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022. 

Pernyataan itu disampaikan Adi Setya saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan hari ini, Senin (19/12/2022). 

Baca juga: Selain Ferdy Sambo, Ahli Sebut Anggota Grup WA Duren Tiga ada yang Bernama Tuhan Yesus

Kuasa hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjutak menilai, dihadirkannya ahli tersebut serta diungkapnya grup WA ini, untuk menunjukan adanya peran aktif dari terdakwa Ricky Rizal. 

"Karena tadi kan disampaikan yang membuat grup itu Ricky."

"Jaksa dengan menghadirkan ahli ini ingin menjelaskan bahwa Ricky ini ada perannya aktif, bukan hanya pasif saja," kata Martin, Senin malam, dikutip dari YouTube TvOneNews

Lanjut Martin menduga, grup ini dibuat sebagai upaya mengaburkan atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Grup WhatsApp tersebut dibuat pasca penembakan, pasti tidak ada hubungannya dengan perencanaan pembunuhan, karena baru dibuat setelah penembakan terjadi." 

"Ini menurut saya ada hubungannya dengan obstruction of justice karena ada suatu komunikasi yang diinisiasi oleh Ricky," tuturnya. 

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Dalam sidang kali ini jaksa menghadirkan lima Saksi Ahli. (Tangkapan layar Kompas TV)

Dalam keterangan ahli, dari grup WA itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Ahli juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Martin pun menilai, seharusnya pihak induk perusahaan WhatsApp yakni Meta juga turut dimintai keterangan. 

Menurutnya, pihak Meta seharusnya bisa melakukan pemulihan terhadap chat yang disebut telah hilang tersebut. 

"Dan saya yakin chat itu bisa di-restore oleh pihak Meta, tapi apakah ada keseriusan untuk me-restore chat itu atau tidak, nah itu yang saya tidak paham," tutur Martin. 

"Sampai sekarang belum ada pihak Meta yang dihadirkan untuk menjelaskan apa saja teks yang hilang," lanjutnya. 

Keterangan Ahli soal grup WA 'Duren Tiga'

Adi Setya mengungkap adanya sebuah grup WA bernama 'Duren Tiga' pasca tewasnya Brigadir J.

Mulanya jaksa bertanya kepada Adi soal ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara para terdakwa setelah penembakan.

Adi menyebut saat itu ditemukan adanya grup WA yang dibuat oleh Ricky  pada tanggal 11 Juli 2022.

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga'."

"Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi, Senin, di persidangan.

"Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?" tanya jaksa kepada Adi.

"Iya," jawab Adi.

Kendati demikian, Adi menyebut dalam grup itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Adi hanya memastikan kalau akun kontak atas nama Richard, hanya bertahan beberapa jam di grup tersebut.

"Ada percakapan?" tanya jaksa.

"Sudah tidak ada," jawab Adi.

"Terdeteksi gak kapan dibikin?" tanya lagi jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," timpal Adi.

"Ada penghapusan percakapan?" cecar jaksa.

"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari, dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi gak sampai 1 hari," beber Adi.

Terkait anggota grup terakhir yang dilihat oleh timnya kata Adi, saat itu masih berjumlah lebih dari 7 orang.

Dua di antaranya yakni pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Di dalam grup Duren Tiga itu berapa orang?" tanya jaksa.

"Lebih dari 7," kata Adi.

"Ada Sambo di dalamnya?" tanya lagi jaksa.

"Kontak WA atas nama Irjen FS dan Putri Candrawathi," tukas Adi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini