News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Fakta Grup WA Duren Tiga Setelah Tewasnya Brigadir J yang Terungkap di Persidangan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Putri Candrawathi, Bharada E dan Brigadir J semasa hidup. Beberapa hari setelah Brigadir J tewas, dibuatlan grup WA Duren tiga, siapa pembuat hingga anggotanya terungkap di persidangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan grup WhatsApp berangotakan para terdakwa pembunuhan berencana pada Brigadir J terungkap di persidangan.

Adalah saksi ahli Digital Forensik, Adi Setya mengungkap temuan adanya grup WhatsApp tersebut.

Adi Setya memaparkan, grup tersebut dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Dalam keterangannya di sidang Senin (19/12/2022) Adi Setya mengatakan grup WA dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau empat hari pasca pembunuhan tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap soal grup WhatsApp yang dirangkum Tribunnews.com dari persidangan perkara tewasnya Brigadir J:

Ricky Rizal Buat Grup WhatApps Duren Tiga

Ahli Digital Forensik Adi Setya mengungkap adalah Ricky Rizal Wibowo yang membuat Grup WhatApps Duren Tiga.

Grup ini dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau empat hari pasca pembunuhan tersebut.

"Pembuatan oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo," ujar Adi pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Lima Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Jadi Anggota Grup WhatApps Duren Tiga

Adapun anggota grup WA disebutkan Adi, merupakan para terdakwa yaitu seperti Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

"Satu grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut. Diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo kemudian ada kotak WhatsApp dengan nama Putri Chandrawati dan seterusnya," jelas dia.

"Oh berarti di dalam group itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada,” tanya Jaksa menegaskan.

"Iya," jawab Adi.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Dalam sidang kali ini jaksa menghadirkan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw. (Tangkapan layar Kompas TV)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini