News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Pengamat Sarankan Luhut Minta Maaf dan Tarik Pernyataan OTT KPK Bikin Indonesia Jelek

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing (kiri) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Emrus menyarankan agar Luhut menarik pernyataannya yang menyebut OTT KPK bikin jelek citra Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, menyarankan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), agar menarik pernyataannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emrus menilai pernyataan Luhut yang mengatakan OTT KPK membuat jelek nama Indonesia tidak tepat.

"Sangat-sangat tidak tepat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan yang dimuat banyak media, bahwa OTT yang jamak dilakukan KPK membuat jelek nama Indonesia."

"Justru yang benar sebaliknya, semakin banyak OTT dilakukan oleh KPK, membawa nama Indonesia lebih baik, bagus dan mendorong masuknya investasi ke Indonesia," ungkap Emrus kepada Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022).

Menurut Emrus, pernyataan Luhut justru menguntungkan bagi para calon pelaku korupsi.

"Saya menyarankan agar LBP segera menarik pernyataan tersebut."

"Dan tidak ada salahnya LBP minta maaf di ruang publik karena pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan pendidikan antikorupsi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Buat Citra Indonesia Tak Bagus, Novel Baswedan hingga Abraham Samad Buka Suara

Berpotensi Lemahkan KPK

Emrus lebih lanjut mengatakan pernyataan Luhut berpotensi melemahkan KPK.

"Pernyataan OTT-OTT itu tidak bagus, sangat berpotensi melemahkan KPK dan sekaligus memberi angin segar kepada calon koruptor dan menguntungkan posisi perilaku koruptif," kata Emrus.

Justru yang tidak bagus, lanjut Emrus, adalah perilaku koruptif yang dilakukan pejabat publik, termasuk menteri.

"Bukan OTT-OTT sebagai bagian pemberantasan korupsi yang tidak bagus."

"Ingat, hingga saat ini korupsi sudah menjadi patologi sosial yang kronis di negeri kita," ungkapnya.

Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing (Ist)

Penyataan Luhut

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini