News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Minta Pencegahan Korupsi Tak Lagi Sebatas Seremonial

Penulis: Reza Deni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar aksi pencegahan korupsi tak lagi sebatas seremonial.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aksi pencegahan korupsi tak lagi sebatas seremonial.

“Aksi pencegahan korupsi harus lebih berdampak, mudah dipahami masyarakat, dan terasa kuat kebaruannya,” ujar Jaleswari dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Anggota Tim Pengarah Stranas PK itu menyebut ada tiga kriteria utama yang menjadi parameter dalam pemilihan Aksi Stranas PK 2023-2024.

Baca juga: Yang Korupsi Siapa, Kenapa OTT KPK Dikambinghitamkan?

Yang pertama, dikatakan Jaleswari, aksi yang terbukti menghasilkan dampak langsung terhadap perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Dia mencontohkan, penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pemerintah.

Kedua, aksi yang mendukung agenda pembangunan nasional. Jaleswari mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, Papua, dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Parameter ketiga, aksi yang mampu memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum dan birokrasi,” kata dia

Jaleswari mengungkapkan, pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK sejak 2019 telah menunjukkan hasil utamanya di sektor prioritas.

Seperti aksi utilisasi NIK bersama Kemendagri, Kemensos, dan instansi pemerintah daerah yang telah berhasil mendorong perbaikan basis data terpadu kesejahteraan sosial yang dipadankan dengan NIK.

"Menjadikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak ganda, dan berdampak pada efisiensi keuangan negara untuk program perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS kesehatan, di mana masing-masing nilai efisiensinya setara Rp 1,79 triliun dan Rp 672 miliar," kata Jaleswari.

Kemudian, ada aksi reformasi pelabuhan yang didorong oleh Kemenkomarves, Kemenhub, Kemenkeu, dan BUMN.

"Digitalisasi tata kelola sistem trucking, single billing, bongkar muat, dan pengawasan telah mempercepat waktu sandar (port stay) dari tiga hari menjadi satu hari di beberapa pelabuhan seperti Belawan, Makassar, Ambon, dan Tanjung Priok," kata dia.

“Proses bongkar muat yang kapasitas semula hanya delapan hingga 10 TEUs/crane per jam, menjadi tiga puluh lima hingga empat puluh TEUs/crane per jam,” kata Jaleswari.

Oleh karena itu, menurut Jaleswari, Tim Nasional Pencegahan Korupsi harus lebih memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, terutama dalam melakukan evaluasi dampak dan komunikasi publik terkait pencegahan korupsi.

"Kerja sama itu dapat dijalin dengan organisasi masyarakat keagamaan, swasta, civil society organization (CSO), sivitas akademika, dan mitra pembangunan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini