Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun agenda persidangan Rabu (21/12/2022) yakni pemeriksaan saksi ahli psikologi dan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Kehadiran dua ahli tersebut sebagai saksi ahli dikonfirmasi langsung oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Iya informasinya seperti itu ahli pidana Effendi Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022).
Kemudian pantauan Tribunnews.com di lokasi, Jaksa Penuntut Umum tambahkan satu saksi ahli.
Saksi ahli ini bersaksi secara daring, dia adalah ahli hukum pidana Sahari yang menerangkan terkait pidana pasal 360 dan 368.
Adapun sekitar pukul 10.10 WIB empat terdakwa hadir di persidangan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maaruf dan Ricky Rizal.
Sementara itu Richard Eliezer berada di ruangan yang berbeda.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut dari 53 ada 3 Rekaman CCTV Paling Krusial dalam Rangkaian Pembunuhan Brigadir J
Persidangan sebelumnya lima saksi ahli juga dihadirkan dengan latar belakang keahlian yang berbeda-beda, yaitu forensik, digital forensi, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Mereka ialah Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Muhamad Mustofa.