News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Tangkap 26 Terduga Pelaku Terorisme, Polri: Afiliasi Jaringan JAD dan JI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Tangkap 26 Terduga Pelaku Terorisme, Polri: Afiliasi Jaringan JAD dan JI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total telah menangkap dan mengamankan 26 terduga pelaku terorisme.

Mereka ditangkap sebelum dan setelah peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 26 tersangka yang ditangkap, berasal dari 2 kelompok jaringan terorisme.

Yakni 14 tersangka masuk dalam jaringan amaah Ansharut Daulah (JAD), dan 12 tersangka bagian dari jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

"Dari 26 tersangka, ada 2 kelompok jaringan. Yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD, dan 12 tersangka merupakan jaringan terorisme JI," kata Ramadhan dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan sebaran dan rinciannya, penangkapan 26 terduga pelaku terorisme ini yaitu 7 tersangka ditangkap seminggu sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, 6 tersangka ditangkap di Jawa Barat pasca peristiwa, kemudian 10 tersangka ditangkap di Provinsi Sumatera Utara pasca peristiwa bom bunuh diri.

Kemudian 1 tersangka masing-masing ditangkap di Riau, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah pascaperistiwa bom bunuh diri di Astanaanyar.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Sumatera Utara, Ini Peran Mereka

Lebih lanjut, pihak berwajib akan memproses terduga pelaku terorisme tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan, ditangkap dan tentu akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku," terang Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini