TRIBUNNEWS.COM - Update kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Jumat (23/12/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi di Surabaya, terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Surabaya selesai pada Kamis (22/12/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dalam penggeledahan itu ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik terkait pengelolaan dana hibah.
Baca juga: KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Gubernur dan Wagub Jatim soal Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
Dokumen-dokumen yang sudah ditemukan tersebut kemudian diamankan oleh KPK.
"Analisis dan penyitaan masih segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ungkap Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).
Berikut empat lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik KPK pada Kamis (22/12/2022):
1. Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim
2. Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi
3. Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim
4. Kantor Money Changer
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah-Emil Dardak, Firli Bahuri: KPK Tak Pandang Bulu
Dari Kantor Money Changer diamankan dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat berkaitan dengan perkara suap ini.
Pemrov Jatim Siapkan Data Pendukung untuk Bantu KPK