Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menghormati semua proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait kasus suap pengelolaan dana hibah.
Dikutip dari Kompas.com, Pemrov Jatim, kata Khofifah, akan menyiapkan semua data pendukung yang dibutuhkan KPK untuk melengkapi proses penyidikan.
"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ungkap Khofifah, Rabu (21/12/2022).
Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kantor Gubernur Jatim
Tim Penyidikan KPK diketahui membawa tiga koper saat keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022).
KPK meninggalkan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 19.20 WIB.
Di kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur, Tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Sekdaprov Jawa Timur.
Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan di Bapedda Jawa Timur dan memeriksa Kepala Biro Hukum Pemrov Jawa Timur.
Baca juga: KPK Minta Khofifah & Emil Dardak Kooperatif Jika Dipanggil terkait Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Gubernur Jatim tersebut berkaitan dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono.
"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Kontributor Surabaya: Achmad Faizal)