Saat peti dibuka, orang lain diminta keluar ruangan. Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup.
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo soal Beri Perintah ke Bawahan, Yakin Anak Buahnya Tak Ada yang Berani Menolak
Samuel menggambarkan pembukaan peti yang disaksikan polisi pengantar jenazah berlangsung singkat.
"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel.
Menurut Samuel, ada luka di mata, hidung, dan bibir anaknya. Terlihat pula luka tembak di dada, luka sayatan, dan bekas jahitan.
Saat itu, terdapat belasan polisi yang berada di rumah duka. Bahkan, keluarga pun tidak dilarang mengambil foto hingga akhirnya dimakamkan secara adat pada Senin 11 Juli 2022.
Karena kejanggalan tersebut, akhirnya pihak keluarga melaporkan ke Mabes Polri pada Senin 18 Juli 2022 soal dugaan pembunuhan berencana.
"Laporan kami telah diterima, yaitu laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, kemudian juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP juncto mengenai menyebabkan matinya orang lain sebagaimana dimaksud oleh Pasal 351 ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat." kata kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menjelaskan alasan pihak keluarga melakukan pelaporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Brigadir J.
"Kenapa pembunuhan berencana? Karena penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak-menambak, katanya satu orang menembakkan tujun peluru yang menembak ini adalah sniper tapi tidak kena."
"Tetapi area yang tembak balik dari Bharada E tembakannya 5 kali kena lima kali menghasilkan tujuh lubang, ini ajaib, harus diperiksa jenis senjata apa ini," terang Kamaruddin.
Pihak keluarga juga merasa polisi tidak memberikan penjelasan detail terkait temuan luka sajam, luka memar, luka akibat pukulan yang ada di jasad Brigadir J.
4. Kapolri Bentuk Timsus Hingga Atensi Presiden Joko Widodo
Banyaknya spekulasi soal kematian Brigadir J itu membuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut perkara kematian Brigadir J itu.
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).