Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan sebanyak 116 mantan narapidana teroris (eks Napiter) menjadi residivis.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan dari total 1.036 eks napiter, terindikasi sebanyak 116 orang menjadi residivis.
Dari data tersebut 19 orang masih di dalam Lapas.
"Muncul kasus residivis tersebut disebabkan oleh dinamika menyusul teror yang terus bermunculan dan terus mempengaruhi dari mereka," kata Boy pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT RI di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: BNPT: 475 Napi Teroris Telah Dideradikalisasi Sepanjang 2022
Kepala BNPT mengatakan tidak mudah mengubah alam pikiran orang yang terpapar paham radikal karena hal itu merupakan ideologi.
"Kelompok ideologis ini memang tidak serta merta ikut dalam program (deradikalisasi) adanya perubahan, tapi kita mengindikasikan beberapa dari mereka masih kekeh dengan pendiriannya," kata Boy.
Beberapa residivis di antaranya Iqbal Husaini pada kasus 2009, Supriyadi (2012), Juhanda, Sunakim alias Afif yang merupakan salah satu terduga teroris dalam serangan bom dan tembakan di kawasan MH Thamrin, Wawan Kurniawan pada peristiwa kerusuhan Mako Brimob (2018), dan terakhir Agus Sujatmo alias Agus Muslim pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung (2022).
Baca juga: BNPT: Indeks Risiko Terorisme dan Potensi Radikalisasi Menurun Sepanjang 2022
Kepala BNPT mengatakan selama tahun 2022, sebanyak 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 lapas dan 1 lapas khusus teroris kelas II B, Sentul telah dilakukan upaya deradikalisasi.
Sedangkan di luar Lapas, BNPT telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang eks napiter.
"Akan tetapi mayoritas mereka telah menjadi masyarakat yang baik dengan program deradikalisasi, bahkan berikrar setia dengan negara kita," ujarnya.