News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Jual Rokok Batangan

Pemerintah akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, YLKI: Patut Diapresiasi, Jangan Jadi Macan Ompong

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua YLKI Tulus Abadi mengapresiasi rencana pemerintah yang akan larang penjualan rokok batangan, bisa jadi efektif untuk efektivitas kenaikan cukai rokok.

Sebelumnya diketahui, bahwa pemerintah akan melarang penjualan rokok ketengan atau eceran.

Di mana masyarakat nantinya hanya boleh membeli rokok dalam kemasan bungkus, tidak ada rokok dalam bentuk eceran lagi.

Larangan penjualan rokok ketengan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

 Jaga Kesehatan Masyarakat

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022) lalu. YLKI Tulus Abadi mengapresiasi rencana pemerintah yang akan larang penjualan rokok batangan, bisa jadi efektif untuk efektivitas kenaikan cukai rokok. (Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi mengatakan, adanya larangan penjualan rokok secara ketengan tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Ya, itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Bahkan, menurut Jokowi, negara-negara lain sudah menerapkan larangan penjualan rokok secara keseluruhan.

Untuk Indonesia, pelarangan tersebut hanya berlaku untuk penjualan rokok secara batangan, tak sampai melarang penjualan rokoknya.

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak (boleh dijual)," ungkap Jokowi.

Baca juga: Kemenkes: Pengawasan Larangan Penjualan Rokok Ketengan Libatkan Pemda dan Aparat Penegak Hukum

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini