TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Karanganyar Juliyatmono mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).
Kedatangan Juliyatmono untuk meminta maaf langsung kepada Menko Polhukam RI Mahfud MD terkait pernyataannya saat wisuda S2 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) beberapa waktu lalu.
Saat itu Juliyatmono ditanya terkait proses kuliahnya.
Ia pun mengatakan memiliki cerita lucu terkait proses kuliahnya.
Juliyatmono kemudian menceritakan bahwa ia mahasiswa Mahfud MD di mata kuliah politik hukum saat kuliah Pascasarjana Magister Hukum UMS.
Saat diajar oleh Mahfud MD, kata dia, ia kerap mendebat Mahfud MD.
Namun Juliyatmono mengatakan Mahfud MD memberikan penilaian yang subjektif kepada dirinya saat proses perkuliahan karena beda partai, di mana dirinya kader Golkar dan ketika itu Mahfud MD di PKB.
Karena itu, Juliyatmono tidak meneruskan kuliahnya sebab tak kunjung diberi nilai oleh Mahfud MD.
Atas pernyataan yang telah beredar di Youtube dan sejumlah media itu, Juliyatmono mengklarifikasinya dan minta maaf langsung.
Ia mengatakan apa yang ia sampaikannya saat wisuda S2 tersebut tidak benar.
"Tapi saat wisuda S2 Magister Hukum itu, apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar. Saya tahun 2002 itu, oleh Pak Prof Mahfud diberikan nilai B. Jadi saya khilaf, saya mohon maaf dan itu sama sekali tidak benar apa yang saya sampaikan itu," kata Juliyatmono di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Kunjungi Pulau Rondo, Mahfud MD Beri Pesan Khusus kepada Prajurit Marinir yang Bertugas
Ia mengatakan, sejak mahasiswa MahfudMD merupakan idolanya.
Mahfud MD, kata Juliyatmono, adalah orang yang berintegritas.
"Kami menjaga betul-betul Pak Mahfud memiliki integritas dan idola kami, dan idola bangsa Indonesia. Sekali lagi mohon maaf," kata Juliyatmono.