News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gede: Pelayanan Peserta PBI di Rumah Sakit Tidak Didiskriminasi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gede Astawa, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nyatanya tidak mengurangi manfaat kartu JKN saat berobat.

Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama. Tidak ada perbedaan kualitas layanan dengan segmen peserta JKN lain yang kelasnya lebih tinggi. Bedanya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat dirawat inap saja. Demikian penuturan Gede Astawa saat mendampingi istrinya menjalani pengobatan.

“Mulanya istri saya sakit, ada gejala mual dan muntah. Kemudian ketika berobat ke Puskesmas tempat istri saya terdaftar, di sana diberi obat. Beberapa hari kemudian, istri saya mual dan muntah lagi sehingga saya kembali mengajak istri ke Puskesmas. Dokter kemudian merujuk istri saya ke rumah sakit. Di rumah sakit, dokter menyarankan istri saya dirawat inap karena perlu penanganan lebih lanjut,” tutur Gede kepada Jamkesnews, Jumat (23/12/2022).

Gede tak menyangka hanya dengan berbekal kartu JKN tersebut, seluruh pengobatan istrinya tidak mengeluarkan biaya sama sekali karena sudah dijamin penuh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut sangat melegakan Gede. Terlebih ia merupakan bapak dari tiga orang anak dan bekerja serabutan sendirian untuk menghidupi istri serta tiga orang anaknya.

Oleh sebab itu dirinya merasa beruntung diperhatikan pemerintah dengan diberikan kartu JKN yang bisa digunakan untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Benar saja, kartu JKN sangat membantu ketika istrinya sakit.

"Bingung pastinya jika saya harus mencari biayanya kalau tidak ada Program JKN, karena saya hanya seorang pekerja serabutan yang penghasilan tidak menentu, untuk makan saja saya kesusahan. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program ini,” ucapnya sambil tersenyum.

Dari pengalamannya itu, Gede menyayangkan apabila masih ada masyarakat yang menganggap sulitnya menggunakan JKN saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan untuk berobat.

Berbekal pengalaman istrinya berobat, Gede yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak menemukan kendala saat berobat.

“Kata orang, di rumah sakit dipersulit jika kita menggunakan JKN dari pemerintah. Setelah mengalami sendiri ternyata itu tidak benar karena istri saya dilayani dengan baik di rumah sakit. Setelah keluar pun masih bisa kontrol seminggu sekali. Bahkan sampai sembuh nyatanya kami tidak menggeluarkan biaya sama sekali," kata Gede. (ay/dh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini