TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menolak wacana legalisasi ganja di Indonesia.
Menurutnya, negara yang sudah melegalkan ganja kriminalitasnya meningkat.
Petrus menuturkan bahwa hal itu menjadi satu di antara dasar penolakan legalisasi ganja.
Karena itu, aturan ganja sebagai narkotika golongan 1 tidak berubah di Indonesia.
"Jadi saya juga melakukan perbandingan di tempat-tempat di dunia yang sudah melegalkan ganja, kriminalnya naik. Kriminalitas naik. Jadi biasanya sesudah saya menyatakan statemen seperti ini banyak yang against," kata Komjen Petrus dalam rilis akhir tahun BNN di Ruang M Hatta Lantai 7 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Petrus menjelaskan bahwa penolakan legalisasi ganja merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.
Tak hanya bicara efek ketergantungan, akan tetapi bertentangan budaya bangsa.
"Tapi sekali lagi, saya sebagai kepala BNN dari lubuk hati yang paling dalam ini untuk menyelamatkan generasi muda. Anda bisa bayangkan, kita tidak bicara THC atau kita bicara tentang CBDnya. Tapi kita bicara tentang budaya bangsa kita," ungkapnya.
Jenderal Polri bintang 3 ini pun mencontohkan masyarakat memposisikan dirinya jika ada seorang anak maupun cucunya yang memakai ganja.
Menurutnya, tak ada satu pun orang tua yang ingin lihat keluarganya memakai ganja.
"Apabila Anda pulang ke rumah melihat anak atau keponakan atau cucu merokok itu pasti anda akan menegur. Bagaimana kalau anda pulang ke rumah lihat anak atau cucu lagi ngegele? lagi narik. Kira-kira begitulah ininya," jelasnya.
Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU Narkotika Terkait Legalisasi Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalur Lain, Ini Dia
Di sisi lain, Petrus menyatakan bahwa pihaknya juga tak mendukung penggunaan ganja sebagai medis. Dia bilang, ada banyak cara lain dalam pengobatan medis.
"Sehingga tetap bagi saya bahwa kita sesuai dengan undang undang bahwa kita tetap mencegah apapun yang dikatakan karena untuk pengobatan ada hal hal lain atau bahan sintetik," pungkasnya.