News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Siap Hadapi Aduan Wanita Emas ke DKPP: Tidak Boleh Sakit Hati

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasnaeni atau Wanita Emas (kiri) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan). Hasyim Asyari mengaku siap menghadapi aduan terhadap dirinya ke DKPP termasuk soal aduan Hasnaeni alias Wanita Emas.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengaku siap menghadapi aduan terhadap dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ya kalau ada aduan, ada guggatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut," kata Hasyim Asyari kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Termasuk terkait dugaan tindakan asusila yang dilapor Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas kepada Hasyim.

"Termasuk (kasus asusila)," ujarnya.

Baca juga: Soal Video Klarifikasi Wanita Emas atas Dugaan Pelecehan Seksual, Farhat: Ancaman dari Ketua KPU

Hasyim juga menegaskan, KPU beserta jajarannya tidak boleh sakit hati jika menerima laporan terkait dugaan-dugaan tersebut.

"Jadi sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, enggak boleh baperan, enggak boleh ngeluh," kata Hasyim.

Sebelumnya, dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022), Hasyim menegaskan, menjadi anggota KPU merupakan tugas berat.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap Hasnaeni Wanita Emas Diproses Sampai Tuntas

Sehingga, dia mengimbau jajarannya untuk tidak mengeluh dan tetap profesional.

Supaya kontestasi Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar.

KPU Dilaporkan ke DKPP

Diketahui sbelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan KPU RI Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Farhat Abbas sebut Video Klarifikasi Hasnaeni Wanita Emas, Dibuat di Bawah Intimidasi

Farhat mengatakan Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau Wanita Emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.

"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini