Laporwan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima kedatangan Koalisi Kawal Pemilu Bersih yang tergabung dari beberapa LSM, Senin (2/1/2023).
Kedatangan koalisi ini diterima Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Pihak koalisi, kata Edwin, menyampaikan beberapa hal terkait temuan terbaru yang berkaitan dengan proses kecurangan dalam verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol).
Namun, pertemuan hari ini masih sebatas konsultasi.
Dalam pertemuan, pihak LSPK mendapatkan informasi dari koalisi terkait adanya intimidasi yang dialami informan, dalam hal ini anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah yang mulai mengarah ke intimidasi fisik.
Baca juga: Koalisi Pemilu Bersih Konsultasi ke LPSK Terkait Anggota KPUD dapat Intimidasi
Lebih lanjut, pihaknya juga menerima informasi terkait peristiwa yang menimpa anggota KPUD di Kalimantan Tengah (Kalteng) di mana kendaraanya terbakar.
Namun, LPSK masih belum memastikan apakah kebakaran kendaraan ini berkaitan dengan intimidasi yang juga diterima anggota KPUD.
“Kami belum bisa memastikan, apakah terbakar karena msalah kendaraannya atau karena dibakar. Itu yang akan kami dalami terlebih dahulu dan tadi kami sampaikan kami terbuka,” kata Edwin.
“Apabila ada saksi atau korban yang mengalami intimidasi atas upaya mengkritisi proses verifikasi Parpol ini dan itu menjadi masalah pidana, tentu LPSK terbuka untuk memprosesnya," lanjut dia.
Baca juga: KPU Bantah Beri Instruksi ke KPUD untuk Gagalkan Partai Ummat Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024
Sementara itu, perwakilan koalisi yang mendatangi LPSK, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan proses intimidasi yang dialami para inorman ini sudah berpotensi ke arah intimidasi fisik.
Intimidasi ini dialami para informan sepanjang proses verfak dan seiring berjalannya waktu, kata Kurnia, terus meningkat.
“Intimidasinya ada bentuk administratif, mereka diancam untuk dipindah ke tempat tertentu, atau mungkin digeser dari divisi tertentu di KPU daerah,” ujarnya.
“Tapi belakangan waktu terakhir, kami mendengar informasi ancamannya sudah lebih dari itu. Bentuknya seperti apa, belum bisa kami sampaikan sekarang, ada potensi (intimidasi fisik) mengarah ke sana,” katanya.