TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tak khawatir suara partai tergerus usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat (PU) lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2022).
Viva Yoga menegaskan partainya dan Partai Ummat memiliki perspektif ideologi yang berbeda satu sama lainnya.
Karena itu basis massa partai pun tak akan sama di Pemilu 2024.
"PAN dan Partai Ummat itu dari perspektif ideologi partainya berbeda."
"PAN itu Nasionalis Relijius, sedangkan PU itu Islam."
"Perbedaan ideologi partai akan menyebabkan adanya perbedaan basis massa partai. Masing-masing memiliki ceruk sendiri, atau basis konstituen sendiri," kata Viva Yoga.
Kendati demikian, Viva Yoga tak menampik bahwa masih ada irisan yang sama antara PAN dan Partai Ummat.
Namun, hal tersebut tidak terlalu signifikan.
"Meskipun ada interseksi atau irisan tapi hal itu sangat non signifikan. Bahkan seluruh partai politik di antara mereka juga ada irisan massa dengan derajat yang variatif," ungkapnya.
Dengan konteks ini, PAN mengajak Partai Ummat dan seluruh peserta pemilu 2024 untuk berkompetisi di arena demokrasi sebagai jalan fastabihul khairat.
Yakni, berlomba-lomba untuk membawa kebaikan bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat hingga keutuhan negara.
Ia menuturkan bahwa PAN juga telah siap untuk menyongsong pemilu 2024. Sebaliknya, mesin partai pun telah mulai bergerak untuk meraih kemenangan pada Pemilu 2024.
"PAN telah siap menyongsong pemilu. Mesin partai melalui struktur organisasi sudah bergerak, saksi per TPS sedang melakukan pelatihan, banyak bakal caleg potensial mengisi setiap dapil, dan semakin tingginya soliditas pengurus dan kader serta semangat juang yang ideologis untuk dapat meraih kemenangan di pemilu 2024," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya Partai Ummat mengajukan perbaikan verifikasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta pemilu pada 14 Desember 2022 ke Bawaslu.
"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Hasyim menyatakan dengan dinyatakan lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi faktual ini maka partai berlogo bintang emas itu resmi menjadi partai politik peserta pemilu bersama 17 Parpol lain.
"Baik setelah ini akan kita siapkan SK (Surat Keputusan) setelah dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.
Dengan begitu maka Partai Ummat telah resmi menjadi partai politik peserta pemilu 2024.
Dalam kontestasi Pemilu mendatang, partai besutan Amien Rais itu mendapatkan nomor urut 24.(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)