TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik Universitas Indonesia (UI), Nathanael Sumampouw, menyinggung soal sikap Ricky Rizal mengamankan senjata Yosua Hutabarat (Brigadir J) ketika mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
Kala itu, Ricky Rizal mengaku mengamankan senjata Brigadir J karena mengetahui almarhum dan Kuat Maruf sempat bersitegang.
Tindakan Ricky Rizal mengamankan senjata Brigadir J, dinilai Nathanael sebagai upaya untuk mengurangi risiko.
Hal tersebut disampaikan Nathanael saat menjadi saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (2/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Memang betul dari keterangan yang disampaikan Ricky Rizal secara langsung kepada saya sebagai tim pemeriksa."
"Saya pikir Ricky Rizal paham betul bahwa ia secara usia dan kepangkatan adalah bisa dikatakan senior di antara perangkat yang lain di Magelang," ungkap Nathanael.
Baca juga: Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua Ketika di Magelang, Psikolog Forensik: untuk Mengurangi Masalah
Nathanael juga mengungkapkan, Ricky Rizal bingung harus bersikap bagaimana kala itu.
"Dalam situasi ambigu tersebut Ricky Rizal, saya pikir yang bersangkutan melakukan suatu inisiatif tindakan untuk mitigasi risiko (ambil senjata Brigadir J) mengurangi suatu kemungkinan masalah lebih lanjut," ujarnya.
Atas Inisiatif Pribadi
Terdakwa Ricky Rizal diketahui mengamankan senjata Brigadir J atas inisiatif pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, setelah persidangan selesai digelar.
Erman mengatakan Ricky Rizal sebagai senior, tak ingin disalahkan jika terjadi sesuatu di Magelang.
Oleh karenanya Ricky Rizal berinisiatif untuk menyimpan senjata Brigadir J untuk menghindari keributan.
"Penyimpanan senjata itu insiatif pribadi dalam kondisi jangan sampai mereka berdua ribut."