1. Periode magang minimal 4 bulan terhitung daru 1 Februari hingga 31 Mei 2023, dan tidak dapat mengundurkan diri ditengah periode.
2. Peserta magang wajib hadir Work From Office (WFO) di kantor Kemensetneg RI, Jakarta Pusat.
3. Peserta magang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa aktif dan dibuktikan dengan surat pengantar dari universitas.
4. Proses seleksi magang dilakukan melalui sistem online di laman olimpus.setneg.go.id, serta submit dokumen secara digital.
5. Peserta dengan dokumen persyaratan yang tidak lengkap maka tidak akan diproses lebih lanjut.
6. Hanya peserta yang dinyatakan lolos ke tahap wawanccara yang akan dihubungi melalui telephone atau email.
7. Setiap dokumen yang diunggah ke laman Olimpus, wajib diberi kode penempatan.
Contoh:
- Pelamar umum: PIP_Surat Pengantar_Annisa Putri
- Pelamar disabilitas: D_PIP_Surat Pengantar_Annisa Putri
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)