3. Masukkan CAPTCHA
4. Klik Lanjutkan
5. Akan muncul tampilan 'Langkah 2: Lengkapi Data'
6. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
8. Unggah foto scan KTP
Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK yang Akan Dibuka pada 2023
9. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
10. Klik 'Lanjutkan', lalu akan muncul tampilan 'Langkah 3: Pengecekan Ulang Data'
11. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
12. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, 'Apakah data yang diinput sudah sesuai?'
13. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
14. Pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran'
15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses 'Login Pendaftaran'
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Perhubungan 2022, Simak Formasi dan Cara Daftarnya.0
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022