News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Viral Video Diduga Hakim Wahyu Curhat soal Kasus Sambo, Komisi III DPR: Jelas Sangat Memalukan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak sembarangan menceritakan tentang perkara yang ditanganinya kepada siapa pun. Foto Wahyu Imam Santoso menunjukkan barang bukti senjata dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak sembarangan menceritakan tentang perkara yang ditanganinya kepada siapa pun.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad Sahroni menanggapi beredarnya video diduga Hakim Wahyu sedang curhat soal kasus Ferdy Sambo kepada seorang perempuan di media sosial.

"Hakim dilarang membuka kepada siapa pun, apalagi ini ke orang yang ‘gatal’ bergosip. Jangan comberan aja, sebagai hakim harus independen," kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1/2023).

Menurut dia, video yang beredar diduga Hakim Wahyu itu sungguh mencoreng nama baik institusi kehakiman.

Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo dengan Seorang Wanita, Ini Respon Mahkamah Agung

Bahkan hal tersebut sangat membahayakan marwah hukum di Indonesia jika memang benar yang dalam video itu Hakim Wahyu.

"Hal ini jelas sangat memalukan, mencoreng nama baik institusi kehakiman, dan membahayakan marwah hukum Indonesia. Apapun isinya, apapun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, hakim dilarang membuka kepada siapa pun," kata Bendahara Umum Partai NasDem ini.

Oleh karena itu, Sahroni meminta kepada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) segera bergerak untuk menindaklanjuti video yang beredar diduga Hakim Wahyu curhat soal kasus Ferdy Sambo kepada seorang wanita.

Tentu tetap menjaga independensi hakim yang sedang menangani perkara tersebut.

"Ini harus diinvestigasi, ditindak, dan diambil keputusan yang tepat. Apakah teguran, penggantian, atau sanksi. KY harus mengusut video tersebut sesegera mungkin," tandasnya.

Sebelumnya beredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial.

Dalam video itu, diduga Hakim Wahyu cerita soal kasus yang ditanganinya dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada seorang wanita.

Baca juga: Wahyu Iman Santoso, Hakim yang akan Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo Hartanya Rp 12 Miliar

Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, dimana terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Tampak, diduga Hakim Wahyu sedang menerima telepon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini