News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pakar Hukum Nilai Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Berpotensi Menyudutkan Terdakwa Lain

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo (kiri) dan Hendra Kurniawan, dua terdakwa kasus kematian Brigadir Yosua.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan Ferdy Sambo dengan mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan mendapat sorotan dari pakar hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto.

Menurutnya, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan memiliki kedekatan seperti keluarga.

"Mereka punya hubungan yang sangat dekat. Kelihatan Pak Hendra tuh dihubungi Pak Ferdy Sambo ketika mancing kan. Ketika mancing dipanggil karena ada masalah ini, bahasanya kan jadi seperti keluarga sendiri," ujarnya kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Kemudian kedekatan di antara keduanya juga terlihat dari pengutusan Hendra untuk mengantar jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Apalagi menggunakan jet pribadi, itu sudah tim inti lah," kata Aan.

Kedekatan itu dinilai dapat memicu kerja sama selama proses hukum perkara kematian Brigadir J, terutama pada saat sidang.

Keduanya disebut Aan berpotensi menyudutkan terdakwa lain melalui keterangan-keterangan yang diberikan.

Salah satu terdakwa yang menurut Aan berpotensi disudutkan ialah Arif Rachman.

"Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dapat berdampak pada upaya kerjasama keduanya dalam memberikan keterangan menyudutkan terhadap terdakwa lain, termasuk kepada Arif Rachman Arifin yang belakangan membongkar strategi BAP Ferdy Sambo," katanya.

Upaya menyudutkan terdakwa lain, dapat menjadi metode yang dipilih untuk meringankan hukuman keduanya.

Dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan, Sambo dan Hendra dinilai cenderung melimpahkan kepada Arif Rachman.

"Kalau yang di kasus perintangan dengan mengatakan bahwa Arif tidak ada dan lain sebagainya, ya itu upaya juga sebenarnya. Upaya itu bagi seorang terdakwa, pertama meringankan dirinya sendiri, kedua meringankan timnya atau orang yang bersama-sama dalam melakukan kejahatan itu,” ujar Aan.

Baca juga: Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan Keras dalam Penegakan Disiplin, Berprestasi Tapi Tak Pernah Terekspos

Penyudutan itu dinilai bukan tanpa sebab. Arif diketahui merupakan sosok yang pertama kali menemukan ketidak sinkronan skenario yang disampaikan dengan rekaman CCTV Rumah Duren Tiga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini