Ada beberapa organisasi yang ikut dalam aksi Tritura yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI) dan lainnya.
Pada akhirnya, 21 Februari 1966 Presiden Ir. Soekarno melakukan reshuffle kabinet.
Namun, perombakan itu masih menyulut mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah tetap mengikutkan para simpatisan PKI dalam kabinetnya.
Aksi unjuk rasa kembali terjadi pada 24 Februari 1966 yang mengakibatkan seorang mahasiswa gugur yang bernama Arif Rahman Hakim.
Arif Rahman Hakim gugur karena tertembak saat aksi unjuk rasa tersebut.
Dampak aksi mahasiswa
Dikutip dari asahankab, setelah aksi Tritura, Presiden Ir. Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang memberikan tugas dan wewenang kepada Soeharto.
Adanya Supersemar menjadikan Soeharto mendapat wewenang untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Supersemar juga menjadi awal munculnya kekuasaan Orde Baru.
Aksi Tritura para mahasiswa ini pun menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia dalam perjalanannya.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)