Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kuat Maruf mengaku tidak mau menjadi pengkhianat sehingga membuat dirinya jadi orang yang terakhir jujur terkait skenario Ferdy Sambo tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Pengakuan itu disampaikan dalam sidang lanjutan dalam agenda pemeriksaan Kuat Maruf sebagai terdakwa dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Tadikan suadara bilang ditelpon oleh Ferdy Sambo untuk mengaku. Kenapa saudara sampai ditelpon Ferdy Sambo?" tanya JPU.
"Suruh mengaku," jawab Kuat Maruuf
"Kenapa? Memangnya apa yang ditanyakan penyidik sampai Anda tidak mau menjawab itu kenapa?" tanya JPU.
"Saya takutlah, takut sama bapak (Ferdy Sambo)," jawab Kuat.
"Takut sama Ferdy Sambo sampai Anda tetap pada skenario," tanya JPU.
"Iyalah," jawab Kuat Maruuf.
"Sekuat itu saudara memegang janji kepada Ferdy Sambo," kata JPU.
"Iya saya takut sama bapak," jawab Kuat Maruuf.
Kemudian JPU kembali bertanya pada saat itu apakah suadara Kuat Maruuf tahu jadi orang terakhir yang tidak mengakui. Yang lain sudah pada ngaku skenario Ferdy Sambo.
"Apakah Anda sudah diberitahukan kepada penyidik terkait hal itu?"
"Betul, sudah diberitahukan (Orang terakahir yang belum ngaku)," kata Kuat.
"Tetap nggak ngaku?" tanya JPU.
Baca juga: Ditanya Hakim Soal Janji Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat: Lagi Stres Gini Kok Malah Bercanda
"Nggak ngaku," jawab Kuat
"Kuat banget ya kaya namanya. Memegang janji," tanya JPU.
"Ya intinya saya tidak mau jadi orang pengkhianat udah gitu aja," tegas Kuat.
Sebelumnya dalam persidangan Kuat Maaruf mengaku biasa saja tidak jadi mendapatkan uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruuf saat ditanyakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) terkait perasaannya akan diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo
"Waktu saudara dikasih ini ada uang ratusan juta itu dalam benak saudara apa?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Belum pernah Yang Mulia," jawab.
"Waktu saudara dikasih uang Rp500 juta apa dibenak saudara," kata Majelis Hakim.
"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.
"Tapi uangnya ada?" tanya Majelis Hakim.
"Saya tidak melihat soalnya di dalam amplop. Bilangnya Rp 500 juta. Kok amplopnya segitu," jawab Kuat.
"Terus," tanya Hakim.
"Saya nggak pegang (Amplop tersebut)," jawab Kuat.
"Tapi dijanjikan ada uangnya? Kapan akan diberikan" tanya hakim.
"Iya, nggak tahu bapak ngomong apa saya lupa," jawab Kuat.
"Tapi yang jelas itu yang penghargaan kepada saudara Rp500 juta untuk Richard Rp1 M untuk Ricky Rp500 juta?" tanya hakim.
"Iya, betul ngomong gitu," jawab Kuat
Lebih lanjut, Hakim Wahyu pun sempat bertanya jika Kuat Maruf benar diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Apakah yang akan dirinya lakukan.
Baca juga: Kuat Maruf Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Senin Pekan Depan
"Ini saya jujur tanya pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta. Apa sih yang ada di dalam benak saudara?" tanya hakim Wahyu.
"Saya aja bingung sendiri," ungkap Kuat.
"Nggak misalnya mau bangun rumah bikin ternak beli rumah atau apa?," tanya lagi Hakim Wahyu.
"Nggak mikir apa-apa orang saya juga belum pernah pegang uang segitu," jelasnya.
"Dan sekarang uang itu nggak ada?" timpal Hakim.
"Nggak ada," tegas Kuat.
"Nyesel gak uangnya gak diambil duluan?" ujar hakim.
"Nggak biasa saja," jawab Kuat.