News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas dalam Kerusuhan, Polisi Perketat Pengamanan di Papua

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023). Polisi akan memperketat pengamanan di Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023).

Selain itu, Dedi memastikan Polri akan memberikan pengamanan terhadap Lukas Enembe sampai tiba di Jakarta.

"Back up full upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK dan pengamanan sampai LE di Jakarta," jelas Dedi.

Lukas Enembe akan Diperiksa Kesehatannya

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu setelah tiba di Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Setibanya di Jakarta, saudara Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” ungkap Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Gunakan Pesawat Carter, KPK Berangkatkan Lukas Enembe ke Jakarta dari Manado

KPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan penangkapan Lukas Enembe murni penegakan hukum.

Sehingga, tidak ada motif politik di balik penangkapan Lukas Enembe.

"Tidak ada kepentingan lain dari KPK selain proses penegakan hukum."

"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni penegakan hukum," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Ali Fikri menjelaskan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ali memastikan KPK akan memerhatikan asas praduga tak bersalah tersangka Lukas Enembe.

Kemudian, KPK juga akan menghormati hak-hak Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini