TRIBUNNEWS.COM - Sebelum dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani, Jayapura.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pada Senin (10/1/2023), ia mendapat informasi Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara, Papua.
“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapat informasi ini, KPK mencoba menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda).
Firli Bahuri menjelaskan, hal ini dilakukan KPK karena mereka berencana menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani dan mencegahnya untuk kabur.
Baca juga: Update Lukas Enembe Resmi Ditangkap: KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua, Jokowi Beri Tanggapan
Menurutnya KPK memerlukan bantuan dari sejumlah satuan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar ini.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” terangnya.
Proses penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB.
Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK dan beberapa aparat penegak hukum ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja, Jayapura sembari menunggu jadwal pesawat menuju Jakarta.
Saat ini, Lukas Enembe telah dibawa terbang ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura.
“Menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” pungkas Firli.
KPK Bantah Lukas Enembe Sakit
KPK beberapa kali memanggil Lukas Enembe, namun Gubernur Papua ini mangkir karena alasan sakit.