"Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," terang Ali Fikri.
2 Orang Diamankan Terkait Penyerangan Anggota Brimob
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengungkapkan ada dua orang yang diamankan karena dianggap menyerang anggota Brimob pascapenangkapan Lukas Enembe.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan."
"Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Fakhiri di Timika, Selasa, dilansir Kompas.com.
Baca juga: KPK Bantah Lukas Enembe Sakit, Terlihat Sehat saat Resmikan Kantor Gubernur Papua
Fakhiri pun membantah bahwa Mako Brimob Kotaraja, tempat Lukas Enembe diamankan sebelum dibawa ke Bandara Sentani, diserang massa.
Ia menjelaskan, massa yang tidak puas dengan penangkapan itu hanya melempar batu di depan Mako Brimob Kotaraja.
"Enggak diserang, Brimob enggak diserang. Enggak diserang masyarakat."
"Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," terang dia.
Pengacara Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan
Anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua, Petrus Balla Pattyona, mengatakan pihaknya meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023), seperti diberitakan Tribun-Papua.com.
Tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga juga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura.
"Selain kesehatan, kami juga meminta kepada KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," tambahnya.