Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan soal penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.
Jokowi menyampaikan, semua proses hukum harus dihormati.
“Ya semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” ujarnya setelah menghadiri peringatan HUT ke-50 PDIP di Kemayoran, Jakarta, Selasa.
Jokowi pun yakin KPK sudah memiliki bukti yang cukup sebelum menangkap Lukas Enembe.
“Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” tegas dia.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ali Fikri Sebut Kesehatan Lukas Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya
Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Lukas Enembe diduga telah menerima suap Rp 1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.
Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas Enembe tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik.
Namun, pada 30 Desember 2022, Lukas Enembe terlihat melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi) (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina)
Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe