Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto sempat merahasiakan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Ia mengaku baru membongkar isi rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo sehari setelah ditempatkan khusus atau Patsus pada 7 Agustus 2022.
Mendengar kesaksian Chuck Putranto, Majelis Hakim mempertanyakan tindakan eks staf pribadi Ferdy Sambo dari setelah menonton rekaman CCTV pada 13 Juli hingga 7 Agustus 2022.
Mejelis Hakim menduga Chuck takkan menceritakan rekaman CCTV jika tak dipatsus.
"Yang saya tanyakan adalah di tanggal 13 sampai sebelum tanggal 7. Ini kalau saudara tidak akan dipatsus, tidak akan cerita begitu?" tanya Hakm Ketua, Ahmad Suhel dalam persidangan, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Suara Ferdy Sambo Disebut Meninggi saat Tahu CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel
Dari pertanyaan itu, Chuck pun terdiam.
Dia hanya menjawab dengan anggukan lemah sembari memegang mikrofon dan kertas catatan di tangannya.
Majelis Hakim pun mencecar alasan Chuck yang takkan melaporkan isi rekaman CCTV rumah Duren Tiga kalau tidak dipatsus.
Baca juga: Hakim Sebut Ada Missing Link dalam Keterangan Chuck Putranto Soal CCTV Rumah Ferdy Sambo
Chuck kemudian mengaku bahwa dirinya terpengaruh ancaman Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Kenapa? Karena perkataan Ferdy Sambo yang menyatakan kalau sampai ini bocor, kalian berempat bertanggung jawab?" tanya Suhel.
"Itu alasan utamanya, Yang Mulia," kata Chuck.
Menurut Chuck, video CCTV yang ditontonnya berisi informasi gap waktu rangkaian peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Ingin Balik Lagi ke Magelang Usai Dengar Pelecehan Seksual
Utamanya soal Brigadir J yang masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Rumah Duren Tiga.