News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Jawab Kritikan AHY Terkait Pemeriksaan Lukas Enembe: Kami Patuhi Prosedur Hukum

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Kita berharap penegakan hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih dan adil bagi semuanya, karena kita berharap demokrasi kita tumbuh dengan matang dan berkembang berasaskan pada hukum, karena kita negara hukum," tutur AHY.

"Jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok lain yang jadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi diperlakukan secara adil di negeri ini," tambahnya.

Baca juga: Wapres Pastikan Penangkapan Lukas Enembe Tak Pengaruhi Pemerintahan di Papua

Diketahui, pada hari ini Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai pembantaran penahanannya rampung.

Sebelumnya, Lukas mesti menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto begitu tiba di ibu kota pascapenangkapan.

Adapun Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023). 

Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini