"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.
Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.
"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.
Kondisi Lukas Enembe
Saat ini kabarnya Gubernur Papua Lukas Enembe kesulitan bicara.
Hal itu sebagaimana penuturan kuasa hukum Lukas.
Lantas bagaimana nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang yang susah mengeluarkan kata-kata?
Terkait teknis pemeriksaan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ahli bahasa dan isyarat, menemani tim penyidik.
"Bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit? Tentu ini kita menggunakan ahli, ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Menurut Firli, KPK akan mengupayakan segala cara agar penanganan kasus korupsi Lukas Enembe cepat rampung.
"Semuanya kita akan gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," imbuhnya. (Tribunnews.com)