News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Sebut CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Diambil Timsus Tanpa Seizin Ferdy Sambo

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Hendra Kurniawan mengatakan pengambilan kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah dinas Ferdy Sambo dilakukan tanpa seizin pemiliknya.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengatakan pengambilan kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah dinas Ferdy Sambo dilakukan tanpa seizin pemiliknya.

Pengambilan CCTV itu sendiri dilakukan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hendra Kurniawan mengatakan, pengambilan CCTV itu dilakukan ketika Timsus telah melakukan olah TKP di lokasi tewasnya Brigadir J pada 13 Juli 2022 lalu.

Mulanya kata Hendra, dia dihubungi mantan Wakaden B Biro Paminal Polri Arif Rachman Arifin setelah timsus selesai melakukan olah TKP.

Kepada Arif Rachman, dirinya menanyakan apa saja yang diamankan saat proses olah TKP tersebut.

Baca juga: Arif Rachman Menyesal Punya Pimpinan Tidak Bertanggungjawab, Sindir Ferdy Sambo?

"Yang dilaporkan (Arif Rahman), ada CCTV di dalam rumah Duren Tiga itu diamankan Pusinafis," kata Hendra Kurniawan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Atas pengamanan CCTV itu, lantas Hendra Kurniawan bertanya kepada Arif Rachman soal tahu atau tidaknya Ferdy Sambo sebagai pemilik rumah kalau CCTV diamankan.

Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Ingin Cerita Kejadian di Magelang Saat Diperiksa Tapi Dihalau Ferdy Sambo

Kata Arif, saat itu Timsus memang belum mendapatkan izin dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang saat itu sedang menjalani pemeriksaan.

"Saya bilang, 'kenapa kok jadi Pusinafis?' terus, 'sudah lapor belum ke Pak Sambo?' dia bilang, 'sudah chat, dan sudah telepon, tapi tidak dibalas'," kata dia.

Belum dapatnya izin untuk mengambil CCTV itu dikarenakan Timsus tidak mendapatkan balasan chat atau telepon dari Ferdy Sambo.

Alhasil, Hendra Kurniawan saat itu mencoba untuk memastikan kalau CCTV tersebut benar ada di Timsus dengan meminta Arif untuk datang ke kantor Bareskrim Polri.

Baca juga: Hendra Kurniawan Perintahkan Arif Rachman Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Disita INAFIS Polri

"Kemudian ada orang kenalannya? Suruh Arif cek (ke Timsus)?" tanya majelis hakim.

"Betul, ada di lantai 14" tukas Hendra.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini