Laporan Reporter Tribunnews com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Arif Rahman Arifin mengungkap rasa ketakutan yang dialami keluarganya saat dirinya memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo dalam persidangan kasus dugaan obstraction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rasa ketakutan yang dialami keluarganya itu bahkan sampai membuat sang istri meminta izin agar anak-anaknya bisa libur sekolah.
Keterangan itu diungkap Arif Rahman saat dirinya didengar keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulanya penasihat hukum Arif Rahman, Junaedi Saibih meminta Arif untuk menceritakan kembali momen saat ia memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo dalam sidang.
"Waktu saudara mempertimbangkan membuka ini (fakta) semua secara terbuka, saudara teringat ucapan keluarga bagaimana anak-anak dan sebagainya, bisa diceritakan kembali?” tanya Junaedi dalam sidang, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Sesal Arif Rachman Terlalu Loyal Kepada Ferdy Sambo: Apa Saja Perintah Pimpinan Dianggap Benar
Menjawab pertanyaan itu, Arif Rahman mengaku sempat dijenguk sang istri usai sidang.
Saat itu, istri Arif meminta izin agar seluruh anaknya diliburkan dari sekolah hingga persidangan selesai.
Hal itu didasari karena kekhawatiran istri Arif Rahman kalau Ferdy Sambo marah.
Kondisi itu membuat Arif menangis dalam persidangan hari ini.
"Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan ‘kalau nanti pak FS marah bagaimana anak-anak?" kata Arif tampak menangis.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Ingin Cerita Kejadian di Magelang Saat Diperiksa Tapi Dihalau Ferdy Sambo
"Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir," ucapnya.
Menanggapi pernyataan itu, Junaedi mencoba menenangkan Arif Rahman dengan menyatakan kalau kliennya itu merupakan ayah yang baik karena berbicara jujur dalam sidang.
Namun, Arif tidak terpikir ke situ, sebab dia hanya merasa tidak percaya harus terjerat dalam kasus.