Serangan tersebut dikenal dengan Agresi Militer II, yang dilakukan di lapangan Maguwo, Yogyakarta, hingga menyebabkan ibu kota Indonesia dikuasai Belanda.
Bahkan serangan Agresi Militer II tersebut mendapat kecaman dari dunia dan negara-negara Asia yang bersimpati pada perjuangan rakyat Indonesia.
Hingga akhirnya diadakannya konferensi di New Dehli yang diikuti negara-negara seperti Myanmar, India, Afganistan, dan negara lainnya, yang menghasilkan pemerintahan Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
Kemudian Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang dan mengajukan resolusi pada 24 Januari 1949.
Isi Resolusi
1. Menghentikan permusuhan.
2. Pembebasan Presiden Soekarno serta para pemipin RI lainnya yang ditangkap saat Agresi
Militer Belanda II tanggal 19 Desember 1948.
3. Meminta KTN memberikan laporan lengkap tentang situasi di Indonesia sejak tanggal 19
Desember 1948.
(Trbibunnews.com/Pondra Puger)