TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum polisi berinisial Iptu NRB di wilayah Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan atas dugaan menghamili seorang gadis berusia 22 tahun berinisial IB. Bagaimana nasibnya kini?
Dikutip dari Pos Kupang (Tribun Network), Kapolres tersebut dilaporkan oleh seorang wanita yang mengaku dijadikan selingkuhan hingga hamil.
Wanita muda itu berinisial IB (22) dan mengaku telah dihamili Kapolsek RB dan dijanjikan akan dinikahi.
Namun belakangan hal itu tidak kunjung dipenuhi oleh Kapolsek RB.
Justru sang Kapolsek malah sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.
Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.
Kini korban telah melahirkan bayi laki-laki di RSUD Soe, Kabupaten TTS, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek RB diduga sebagai ayah dari bayi laki-laki tersebut.
Koordinator Divisi Pendampingan Korban dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP), Yunri Kolimon membenarkan IB telah melahirkan didampingi pihak keluarga.
“Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki. Ada om, tante dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe,” ungkapnya, Sabtu, dikutip dari Pos Kupang.com.
Korban Membuat Laporan
Korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).
Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji akan dinikahi.
Namun, hingga saat ini Kapolsek RB tidak juga menikahi korban.