Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga meminta nama Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipulihkan dari segala tuduhan miring terkait pelecehan seksual seperti yang kerap dinarasikan oleh kubu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ibunda almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan kubu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kerap melontarkan narasi mengandung fitnah pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J tanpa disertai bukti konkret.
Sehingga ia meminta nama anaknya dipulihkan dari segala tuduhan fitnah tersebut.
"Selalu diberikan fitnah dan fitnah, jadi kami mohon dipulihkan nama anak kami Nofriansyah Yosua terlebih kami keluarga yang ditinggalkan," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Kesimpulan Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J
Pihak keluarga Brigadir J pun sangat menyayangkan adanya narasi soal pelecehan seksual yang selalu dikumandangkan oleh para terdakwa.
"Walaupun Ferdy Sambo membuat opini atau skenario mengenai pelecehan, tapi di sana tidak ada bukti-bukti pelecehan. Tapi ini yang selalu diumbar dalam persidangan," jelas dia.
Dituntut Seumur Hidup
Dalam sidang tuntutan yang digelar hari ini, JPU menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo.