News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kumpulan Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 dan Jawabannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut adalah 35 contoh soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, lengkap dengan contoh jawabannya. Simak selengkapnya di sini.

26. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?
Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu

27. Kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawaban: daftar pemilih tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara

28. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya, pasal 391 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dan seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum

29. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

30. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang

31. Berapa jumlah maksimal peserta kampanye pertemuan terbatas pada pelaksanaan kampanye tingkat kabupaten kota?
Jawaban: Pertemuan yang diikuti paling banyak oleh 1000 orang

32. Bagaimana rumus penentuan jumlah anggota KPU Kabupaten Kota dan Bawaslu kabupaten kota?
Jawaban: Jumlah penduduk ditambah hasil kali antara luas wilayah dan jumlah daerah Kecamatan

33. Peserta pemilu pelaksanaan panya dan tim kampanye yang menerima sumbangan dari pihak asing maka harus
Jawaban: melaporkannya pada KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye pemilu berakhir

34. Pemilu diselenggarakan dengan 11 tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dimaksud sudah harus dimulai paling lambat?
Jawaban: 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

35. Masyarakat pengawas pemilu dan atau peserta pemilu dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara atau DPR selama?
Jawaban: Paling lama 21 hari sejak DPS diumumkan oleh PPS

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini