TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah contoh soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, lengkap dengan contoh jawabannya.
Contoh soal ini ditujukan kepada calon peserta untuk latihan sebelum melakukan tes.
Contoh soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat
Jawaban: jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda.
2. Mengapa kami harus merekrut Anda?
Jawaban: Sesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan Anda
3. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki
Baca juga: Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu
4. Apa tujuan kamu menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Tujuan saya adalah menambah skill dan pengetahuan tentang Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
5. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024
Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
6. Apa yang kamu ketahui tentang posisi PPS?
Jawaban: adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.
7. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024
8. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?
Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
9. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024
Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan meastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
10. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan selalu stanby.
11. Berapa total desa di wilayah domisili Anda? Sebutkan setidaknya 10 nama desa.
Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa
Baca juga: Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban
12. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci
Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa
13. Bisa Anda sebutkan nama kepala desa tempat wilayah domisili Anda dan sejak kapan kepala desa itu menjabat?
Jawaban: Sebutkan nama kepala desa serta masa jabatannya
14. Apakah Anda tahu jumlah TPS di wilayah domisili Anda? Sebutkan!
Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa
15. Siapakah nama Camat/Lurah di wilayah domisili atau tempat tinggal Anda saat ini?
Jawaban: Jawaban dapat bervariasi
16. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang
17. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?
Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU
18. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?
Jawaban: sebagaimana dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara
19. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu?
Jawaban: 11 Tahapan
Baca juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Begini Cara Buat Akun untuk Daftar Online
20. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU
21. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS HP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu?
Jawaban: 7 hari
22. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambah pemilih baru
23. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS, sebutkan diantaranya
Jawaban: Wewenang anggota PPS salah satunya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. Sementara tugas dari PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
24. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu, apa basis yang digunakan oleh BPS?
Jawaban : Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga
25. Berapa lama PPS menyusun daftar pemilih sementara Pemilu?
Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutakhiran daftar pemilih
26. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?
Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu
27. Kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawaban: daftar pemilih tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara
28. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya, pasal 391 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dan seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum
29. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU
30. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang
31. Berapa jumlah maksimal peserta kampanye pertemuan terbatas pada pelaksanaan kampanye tingkat kabupaten kota?
Jawaban: Pertemuan yang diikuti paling banyak oleh 1000 orang
32. Bagaimana rumus penentuan jumlah anggota KPU Kabupaten Kota dan Bawaslu kabupaten kota?
Jawaban: Jumlah penduduk ditambah hasil kali antara luas wilayah dan jumlah daerah Kecamatan
33. Peserta pemilu pelaksanaan panya dan tim kampanye yang menerima sumbangan dari pihak asing maka harus
Jawaban: melaporkannya pada KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye pemilu berakhir
34. Pemilu diselenggarakan dengan 11 tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dimaksud sudah harus dimulai paling lambat?
Jawaban: 20 bulan sebelum hari pemungutan suara
35. Masyarakat pengawas pemilu dan atau peserta pemilu dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara atau DPR selama?
Jawaban: Paling lama 21 hari sejak DPS diumumkan oleh PPS
(Tribunnews.com, Widya)